1.
Surplus konsumen dan produsen dengan pemberlakukan tarif.
Dampak Pemberlakuan
Tarif Terhadap Surplus Produsen dan Konsumen
menaikkan harga komiditi X dari 1 dolar menjadi 2 dolar yang diakibatkan pemberlakuan tarif 100% oleh pemerintah terhadap barang-barang impor, pada gilirannya akan menurunkan surplus konsumen dan akan meningkatkan surplus produsen.
menaikkan harga komiditi X dari 1 dolar menjadi 2 dolar yang diakibatkan pemberlakuan tarif 100% oleh pemerintah terhadap barang-barang impor, pada gilirannya akan menurunkan surplus konsumen dan akan meningkatkan surplus produsen.
Simulasi :
Ketika pemerintah memberlakukan
tarif 100 % terhadap barang-barang impor, harga barang X mengalami kenaikan
menjadi 2 dolar. Pembelian barang X mengalami penurunan menjadi 50 unit (dari
100 unit). Sejak adanya tarif, konsumen harus membayar 100 dolar untuk 50 unit
barang X. Dengan demikian, jelaslah bahwa pemberlakuan tarif impor tersebut
mengurangi surplus konsumen.
Sebelum dikenakan tarif, harga
barang X adalah 1 dolar. Dalam situasi ini, produsen domestik hanya memproduksi
10 unit barang X dan untuk itu mereka hanya memperoleh 10 dolar. Setelah
pemerintah memberlakukan tarif impor, harga barang X mengalami kenaikan menjadi
2 dolar. Para produsen domestik meningkatkan produksinya menjadi 20 unit
sehingga memperoleh 40 dolar. Peningkatan pendapatan sebesar 30 dolar. Karena
yang 15 dolar merupakan biaya produksi maka yang 15 dolar sisanya merupakan
surplus produsen. Jelaslah pula bahwa pemberlakuan tarif meningkatkan surplus
produsen.
2.
Perbedaan hambatan
tarif dan kuota.
Hambatan
tarif (tariff barrier)
adalah suatu kebijakan proteksionis terhadap barang barang produksi dalam
negeri dari ancaman membanjirnya barang barang sejenis yang diimpor dari luar
negeri, dengan cara menarik/mengenakan pungutan bea masuk kepada setiap barang impor
yang masuk untuk dipakai/dikomsumsi habis di dalam negeri, sedangkan kuota adalah suatu sistem yang
diberlakukan oleh negara impor untuk memberi batasan (limit) jumlah barang yang
di ekspor dari dari negara produsen (negara pengekpor).
3.
Kebijakan perdagangan internasional dengan menggunakan
subsidi ekspor.
Suatu kebijakan subsidi ekspor pada perdagangan
internasional yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri yaitu
produsaen DN dan meningkatkan daya beli konsumen LN. Ada beberapa cara
Pemerintah untuk memberikan Subsidi ekspor tersebut, baik dengan cara pemberian
sertifikat ekspor, dana langsung, kredit murah, pengadaan fasilitas tertentu
dan lain sebagainya
4.
Efek perdagangan bebas (free trade) terhadap perekonomian negara kita, apakah menguntung
atau merugikan, analisa
saya :
Melihat dari perekonomian dalam negeri kita saat ini yang
masih hampir sebagian besar produksi dalam negeri tergantung pada teknologi luar
negeri dan belum mampu menciptakan barang jadi dari bahan baku (mentah). Intinya
Negara kita mampu dan menguntungkan apabila pada barang barang produksi dalam
negeri yang telah kompeten untuk free trade, sebaliknya barang barang produksi
dalam negeri yang belum kompeten di free trade akan menghancurkan produsen
produsen dalam negeri dan otomatis berdampak negatif pada perekonomian negara
kita.
Contoh :
Produksi dalam negeri dari barang tekstil yang banyak
perusahaan dalam negeri merugi akibat free trade dari negara China yang semakin
bebas masuk kedalam negeri dengan leluasa dan dengan harga lebih murah
dibanding dengan harga produksi dalam negeri.
No comments:
Post a Comment