Kuota adalah
pemberlakuan pembatasan kuantitas barang barang yang di impor oleh suatu
negara.
Tarif adalah
pengenaan tarif terhadap semua barang barang yang di impor oleh suatu negara.
Diantara dua instrumen diatas, menurut pendapat saya yang lebih menguntungkan
dari sisi negara yang menerapkannya adalah pemberlakuan tarif.
Pendapat saya :
Pemberlakuan tarif disetiap barang barang yang diimpor akan memberi
pemasukan bagi pendapatan negara, semakin tinggi kuantitas barang impor semakin
bertambah pemasukan pendapatan negara, dan apabila dalam negeri telah mampu
memproduksi barang barang impor tersebut sendiri dengan harga dan kualitas yang
relatif sama (mampu bersaing), maka negara punya kewenangan untuk
memberhentikan aktivitas impornya dengan tujuan mengutamakan produk dalam
negeri.
Sedangkan –
Pemberlakuan kuota hanya memberikan pembatasan maksimum kuantitas barang
barang yang di impor, apabila kuotanya telah habis maka negara produsen (negara
pengekspor) tidak dapat lagi menjualnya ke negara pengimpor, hal ini membuat
negara produsen tersebut bersiasat untuk mencari target negara baru yang mau
menerima barang barangnya.
Negatifnya di negara yang memberlakukan instrumen kuota adalah disaat
negara atau masyarakat masih membutuhkan barang impor tersebut, tiba tiba kuota
kuantitas telah maksimum, maka negara akan mengalami ketidakmampuan untuk
memenuhi permintaan pasar dalam negeri, apalagi jika dalam negeri belum mampu
memproduksi barang impor itu akan membuat keadaan dalam negeri semakin negatif.
No comments:
Post a Comment