Friday, November 25, 2011

Tugas1 Pengantar Bisnis


LEMBAR PENYELESAIAN TUGAS I
PENGANTAR BISNIS

1.      Lingkungan internal dan eksternal
A.    Lingkungan Internal.
Adalah sumber daya manusia dan fisik yang mempengaruhi kinerja bisnis atau organisasi secara langsung, yaitu :
-          Karyawan.
-          Manajemen (keahlian pengelola).
-          Pemegang saham (stakeholders).
-          Modal dan Peralatan fisik (dana, mesin, gedung)
-          Informasi.
B.     Lingkungan Eksternal.
Adalah insitusi atau kekuatan luar yang potensial mempengaruhi kinerja perusahaan atau organisasi. Linkungan eksternal ada 2 komponen :
*      Lingkungan Khusus.
Adalah bagian yang secara langsung relevan terhadap pencapaian tujuan organisasi, yaitu :
ü  Konsumen ; kelompok yang mengonsumsi output barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan atau organisasi.
ü  Pemasok ; organisasi lain atau individu yang menyediakan bahan baku/material/peralatan dll untuk perusahaan yang akan diproduksi dan menghasilkan barang atau jasa sebagai output.
ü  Pesaing ; suatu organisasi lain satu atau lebih yang menghasilkan output barang dan jasa yang sama dengan organisasi pertama, maka pesaing disini akan menjadi cermin untuk terus menghasilkan output yang terbaik dengan harga yang sesuai demi kepuasan konsumen.
ü  Kreditor ; Suatu institusi keuangan atau individu yang memberikan pinjaman dana kepada organisasi atau perusahaan.
*      Lingkungan Umum.
Adalah Linkungan yang meliputi berbagai factor umum antara lain :
ü  Kondisi ekonomi seperti pengangguran, inflasi, pertumbuhan pendapatan nasional.
ü  Politik dan hukum termasuk kebijakan Pemerintah.
ü  Sosial budaya termasuk perubahan selera atau tren di masyarakat.
ü  Demografi yaitu kondisi alam termasuk bencana alam.
ü  Teknologi yaitu perkembangan teknologi akan menghasilkan output yang lebih baik dari sebelumnya atau factor lainnya.
ü  Kondisi global.


2.      BENTUK BENTUK BADAN USAHA SERTA KELEBIHAN DAN KELEMAHANNYA
A.     Perusahaan perseorangan.
Adalah suatu perusahaan yang dimiliki oleh individu atau biasanya disebut dengan perusahaan keluarga karena menggunakan seluruh atau sebaian aggota keluarga.
Kelebihannya :
-          Mudah didirikan karena tidak membutuhkan izin dari lembaga pemerintah untuk menjalankannya.
-          Modal awal kecil.
-          Pengelolahannya fleksibel dan bebas, tidak dituntut kedisiplinan waktu.
-          Kerahasiaan usaha terjamin, karena usaha dijalankan individu tidak ada orang lain dalam membuat laporan kegiatan usaha.
Kelemahannya :
-          Tanggung jawab tidak terbatas, karena bila perusahaan diwajidkan membayar hutang maka pemilik individu twersebutlah yang harus menyelesaikannya.
-          Modal terbatas.
-          Kelangsungan operasi perusahaan terbatas, karena umur perusahaan tergantung pada keadaan dan sikap pemiliknya.
-          Kualitas manajerial dan kualitas pekerjaan terbatas, biasanya pemilik tidak menguasai pengeahuan bidang usahanya, dan sulit mengembangkan usahanya.
B.     Perusahaan Perkongsian (CV, Firma, dan Partnership).
Adalah perusahaan yang relatif kecil hamper seperti perusahaan perorangan, bedanya di perkongsian ini dibangun atau dimiliki oleh beberapa pemilik. Perusahaan Perkongsian ada dua bentuk : Umum dan terbatas.
Perkongsian umum ialah pengelolahan perusahaan oleh seluruh pemiliknya.
Perkongsian terbatas ialah pengelolahan perusahaan yang hanya oleh sebagian pemiliknya.
Kelebihannya :
-          Mudah didirikan karena tergolong perusahaan yang kecil.
-          Modal awal yang terkumpul lebih banyak karena  dipenuhi oleh pemilik yang lebih dari satu.
-          Memiliki lebih banyak keahlian dari sumber pemilik pemiliknya.
-          Umur usaha lebih panjang, karena bila satu pemilik mengalami halangan dalam mengelola perusahaan maka ada pemilik yang lain untuk menggantikan tugasnya.
Kelemahannya :
-          Tanggung jawab tidak terbatas,  dalam kewajiban membayar hutang perusahaan seluruh pemilik wajib menyelesaikannya, tp pada perkongsian terbatas hal ini hanya diwajibkan kepada pemilik pemilik yang mengelola perusahaan saja.
-          Modal masih terbatas walaupun dimiliki oleh beberapa pemilik.
-          Perselisihan pada masing masing pemilik bisa berakibat pada penutupan perusahaan.
C.     Perseroan Terbatas.
Adalah suatu usaha yang didirikan sebagai institusi badan hukum yang pendiriannya melalui akta notaries dimana dokumen awal yang diajukan tercantum tujuan pendirian, saham yang dikeluarkan, dan nama nama pimpinan yang akan menjalani perusahaan.
·         Perseroan Terbatas Tertutup
Menjelaskan tentang penjualan saham yang dijual secara pribadi, atau dijual kepada orang orang yang telah dikenal (contoh di Indonesia Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya).
·         Pereroan Terbatas Terbuka.
Sebaliknya dari Perseoan Terbatas Tetutup, aham akan dijual terbuka  atau melalui perantara (di pasar modal). Contoh perusahaan terbuka adalah PT. Kalbe Farma Tbk, PT. Astar International Tbk dll.
Kelebihannya :
-          Tanggung jawab terbatas, artinya pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas nilai saham yang dibayarkan.
-          Saham perusahaan mudah dicairkan.
-          Lebih mudah memperoleh modal, Karena perusahaan perseroan memiliki akses yang lebih besar yang disebabkan oleh kewajiban perusahaan perseroan tersebut atas laporan keuangan yang harus diterbitkan secara berkala, juga disisi lain perusahaan ini memiliki aset yang lebih banyak maka bisa digadaikan bila perusahaan ingin menambah modal.
-          Pengelolaan yang lebih professional, artinya pemilik tidak harus terlibat langsung dalam menjalankan perusahaan, pemilik bisa memilih dan menunjukkan pemimpin perusahaan dari golongan professional dan tenaga ahli yang mumpuni.
Kelemahannya :
-          Pendiriannya lebih sulit karena harus menjadi suatu institusi berbadan hukum yang wajib memiliki akta notaries.
-          Modal yang dibutuhkan sangat besar karena membutuhkan karyawan tidak sedikit, memproduksi barang atau jasa juga tidak sedikit dan lain sebagainya.
-          Wajib mematuhi peraturan dan undang undang yang berlaku lebih banyak.
-          Sulit merahasiakan kegiatan perusahaan, karena disisi lain ada peraturan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan yaitu menerbitkan laporan keuangan secara berkala, data data perusahaan diketahui oleh banyak karyawan dll.


3.      KONSEP DASAR STRUKTUR ORGANISASI
A.    Work Specialization (Division of Labor).
Adalah suatu aktivitas pekerjaan pekerjaan pada sebuah perusahaan yang dipisah pisahkan sesuai dengan bidang spesialisasi pekerjaan yang berbeda beda di dalam perusahaan tersebut, hal ini biasanya disebut divisi.

B.     Departemenalization.
Adalah suatu pengelompokan bidang bidang pekerjaan didalam suatu perusahaan dimana pekerjaan tersebut sesuai dengan spesialisasi masing masing pekerjaan (work specialization) agar mencapai tujuan dan misi perusahaan yang berstruktur, dasar pengelompokan tersebut dinamakan departementalisasi.

C.     Chain of Comand (Rantai Komando).
Adalah garis otoritas yang tidak boleh dilanggar oleh seluruh komponen karyawan disebuah organisasi, mulai dari manajemen puncak sampai manajemen yang paling bawah. Contoh : karyawan level bawah garis laporan ke leader atau supervisor, supervisor garis laporan ke manajer, manajer dst.

D.    Span of Management Control (Rentang Kendali Manajemen).
Adalah suatu konsep cara bagaimana mengawasi secara efektif dan efisien oleh seorang chairman atau manajer terhadap beberapa jumlah anak buah yang dibawah garis otoritasnya.

No comments:

Post a Comment