Sunday, November 27, 2011

Tugas3 Pendidikan Kewarganegaraan


Ada tiga kewenangan otonomi yang tidak diberikan kepada daerah yaitu :
1.      Desentralisasi Politik;
Mencakup bidang pertahanan dan keamanan serta politik/kepentingan luar negeri.
2.      Desentralisasi Fungsional;
Mencakup bidang moneter dan fiskal nasional
3.      Desentralisasi Kebudayaan;
Mencakup bidang agama dan norma norma
Tiga point tersebut diatas sepenuhnya wewenang bagi pemerintah pusat, karena bila diberikan otonomi ini kepada daerah akan dapat mengancam keutuhan kesatuan NKRI, terjadi kesenjangan social antar daerah, ketimpangan tingkat ekonomi antar daerah.
Contoh :
1.      Bila tiap tiap daerah diberi kebebasan untuk membentuk lembaga polisi atau  tentara masing masing, dan suatu saat terjadi benturan akibat perselisihan maka akan terjadi perang antar daerah yang berimbas pada keutuhan NKRI.
2.      Bila tiap tiap daerah diberi kebebasan untuk mencetak uang, maka akan menyebabkan ekonomi mereka sendiri hancur dan berimbas pada keseimbangan ekonomi nasional.
3.      Bila tiap tiap daerah diberi kebebasan untuk memutuskan suatu hal yang berhubungan dengan norma norma dan agama akan menyebabkan perselisihan antar umat beragama dan berimbas tercorengnya toleransi nasional yang telah tertanam di kehidupan masyarakat Indonesia.

No comments:

Post a Comment