1. Mazhab
Klasik : Pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem
perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara
makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar.
Peran pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan
pembangunan infrastruktur.
Asas pengaturan kehidupam perekonomian
didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari
mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan
ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan
penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium).
Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik
meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara.
Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran
ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan
kekayaan bangsa.
Sedangkan
Mazhab Neo Klasik telah mengubah
pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori
nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi
telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini
merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi. Prinsip kunci
pandangan neo klasik tentang pembangunan adalah, memaksimalkan keuntungan bagi
konsumen dan produsen secara individual, keuntungan bersama yang bisa diperoleh
dari perdaganngan internasional.
Aliran Neo Klasik
mempelajari tingkat bunga, yaitu harga modal yang menghubungkan nilai pada saat
ini dan saat yang akan datang. Menurut Neo Klasik, tingkat bunga dan tingkat
pendapatan menentukan tingginya tingkat tabungan, tingkat bunga juga menentukan
tingginya tingkat investasi, jika tingkat bunga rendah maka investasi akan
tinggi dan sebaliknya. Selain itu, kaum Neo Klasik optimis bahwa manusia mampu
untuk mengatasi terbatasnya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi juga
memerlukan aspek internasional.
2.
Bila NPV
lebih kecil dari nol, maka proyek tersebut dianggap tidak menguntungkan, akan
mengeluarkan biaya jauh lebih besar dibandingkan manfaat sosialnya terhadap
masyarakat. Untuk pengusaha swasta bila NPV lebih kecil dari nol maka proyek
tidak akan dilaksanakan karena investasi yang diharapkan dapat meningkatkan
kekayaan pemodal tidak akan terwujud dan bahkan akan membutuhkan biaya lain
diluar anggaran investasi yang direncanakan. Maka sebaiknya modal yang ada tidak
dialokasikan untuk proyek dengan nilai NPV yang negatif, mengingat masyarakat
justru akan dibebani biaya sosial dengan adanya proyek tersebut.
3.
Jika tingkat
diskonto proyek tersebut lebih kecil dari 8 persen dari IRR maka proyek akan
diterima, dan sebaliknya proyek akan ditolak jika tingkat diskontonya lebih
besar dari 8 persen.
No comments:
Post a Comment